DEMOKRASI
Setiap
Negara di dunia ini mempunyai system pemerintahan yang berbeda, demokrasi
diperlukan untuk menjadi tolak ukur suatu Negara dalam memimpin masyarakat,
agar menjadi Negara yang makmur, aman dan adil karena itu kita diharapkan dapat
mempunyai sifat yang demokratis.
1.
Pengertian Demokrasi
Pengertian
demokrasi dapat dilihat dari tinjauan bahasa (etimologis) dan istilah (terminologis). Secara
etimologis “ demokrasi “ berasal dari bahasa yunani yaitu “ demos “ yang artinya rakyat atau penduduk
suatu tempat, dan cratien atau cratos yang berarti kekuasaan atau kedaulatan.
Jadi secara bahasa demos-cratien atau demos-cratos (demokrasi) adalah
kedaulatan Negara dimana dalam system pemerintahan rakyat dan kekuasaan oleh
rakyat.
Dikemukakan oleh
joseph A. Schmeter, secara terminologis “ Demokrasi “ merupakan perencanaan
institusional untuk mencapai keputusan cara perjuangan kompetitif atas suara
rakyat.
Sedangkan
hakekat demokrasi mengandung pengertian :
1.
Pemerintahan dari rakyat (Government of
the people)
2.
Pemerintahan oleh rakyat (Government by
the people)
3.
Pemerintahan untuk rakyat (Government
for the people)
2.
Unsur yang menjadi penegak Demokrasi.
Tegaknya
demokrasi sebagai sebuah kehidupan social dan system politik sangat
bergantungan kepada tegaknya unsure penopang demokrasi itu sendiri :
Unsur
penmbanghun demokrasi adalah :
1.
NEGARA HUKUM (RECHTSSTAAT AND THE RULE
OF LAW)
Negara hokum adalah Negara
memberikan perlindungan hokum bagi warga
Negara melalui pelembagaan peradilan yang bebas dan menjamin hak asasi
manusia.
2.
MASYARAKAT MADANI (CIVIL SOCIETY)
Masyarkat madani dicirikan dengan
masyarakat terbuka, bebas dari pengaruh Negara, krtitis, aktif, serta egaliter,
dan mensyaratkan adanya “CIVIC engagement”
yaitu keterlibatan warga Negara dalam asosiasi-asosiasi social.
3.
INFRASTRUKTUR POLITIK
Infrastruktur politik adalah
komponene yang dapat mendukung tegaknya demokrasi, infrastruktur politik
terdiri dari partai politik, kelompok gerakan, dan kelompok penekanan atau
kelompok kepentingan.
3.
Model-model Demokrasi
Setidaknya ada 5 model demokrasi
yaitu :
a)
Demokrasi liberal yaitu pemerintahan
yang dibatasi oleh undang-undang dan pemilihan umum bebas diselenggarakan dalam
waktu yang ajeng.
b)
Demokrasi terpimpin, para pemimpin
percaya bahwa semua tindakan mereka dipercayai rakyat akan tetapi menolak pemilihan
umum sebagai kendaraan untuk menduduki kekuasaan.
c)
Demokrasi social adalah demokrasi yang
menaruh kepedulian pada keadilan social dan egalitarisme bagi persyaratan untuk
memperoleh kepercayaan politik.
d)
Demokrasi partisipasi adalah menekankan
hubungan timbale balik antara penguasa dan yang dikuasai.
e)
Demokrasi consociational yang menekankan
proteksi khusus bagi kelompok budaya yang menekankan kerja sama yang erat
diantara elit yang mewakili bagian budaya masyarakat utama.
4.
Prinsip-prinsip dan parameter ( tolak
ukur ) demokrasi.
-
Prinsip Demokrasi
1.
Persamaan
2.
Kebebasan
3.
Prularisme.
-
Parameter Negara Demokrasi
1.
Pembentukan kekuasaan Negara,
pembentukan kekuasaan akan sangat menentukan bagaimana kualitas, watak dan pola
hubungan yang akan terbangun, dan pemilihan umum salah satu yang dapat
dipercaya.
2.
Dasar kekuasaan Negara menyangkut konsep
legitimasi kekuasaan serta pertanggung jawabannya langsung kepada rakyat,
kekuasaan Negara dijalankan secara distributive untuk menghindari penumpukan
kekuasaan dalam satu tanganlwilayah.
3.
Masalah control rakyat berbagai koridor
dengan sendirinya akan berjalan suatu proses terbangun sebuah relasi yang baik,
yakni suatu relasi kuasa yang simetris, jelas dan adanya mekanisme “check and
balance” yang dijalankan eksekutif dan legislative.
5.
Sejarah Perkembangan Demokrasi Di Indonesia.
Perkembangan demokrasi di Indonesia
mengalami pasang surut (fluktuasi) dari
masa kemerdekaan sampai saat ini.
1.
Demokrasi pada periode 1945-1959
Demokrasi ini dikenal dengan
sebutan demokrasi parlementer system parlemen mulai berlaku sebuah sesudah pekembangan,
ternyata system ini kurang cocok untuk Indonesia sehingga fragmentasi politik
dan usia cabinet tidak bertahan lama
sekalipun kualisi dibangun, tetapi sangat mudah pecah, shingga ir. Soekarno
sebagai presiden mengeluarkan dekrit presiden 5 juli, berlakunya UUD 1945,
demokrasi perlemen dihapus.
2.
Demokrasi pada periode 1959-1965.
Demokrasi ini dikenal dengan
demokrasi terpimpin yang dimaksud adalah :
a.
Demokrasi terpimpin lawan dai demokrasi
liberal, adalah demokrasi karya untuk melaksanakan pembangunan masyarakat adil
dan makmur.
b.
Demokrasi terpimpin secara prinsipil
dapat didasarkan pada ajaran pancasila.
c.
Demokrasi terpimpin adalah demokrasi
politik, demokrasi social dan demokrasi ekonomi.
3.
Demokrasi pada periode 1965-1998.
Pada periode ini dikenal dengan
orde baru, landasan formil dari periode ini adalah pancasila, UUD 45 serta
ketetapan MPRS. Cirri yang menonjol pada masa orde baru ini adalah :
a.
Dominannya peranan ABRI
b.
Birokratisasi dan sentralisasi
pengembalian keputusan politik
c.
Masa pengembangan
d.
Monolitisasi idiologi Negara
e.
Inkorupsi lembaga non pemerintahan
4.
Demokrasi pada periode 1998-sekarang.
Pada dasarnya, runtuhnya rezim orde
baru membawa harapan baru bagi timbulnya demokrasi di Indonesia sukses tindakan
suatu transisi demokrasi, sangat bergantung kepada empat factor kunci yaitu :
a.
Komposisi elit politik
b.
Desain institusi politik
c.
Kultur politik atau perubahan sikap
terhadap politik dikalangan elite dan non elite.
d.
Peran “civil secienty”.
6.Paradigma
Islam dan Demokrasi.
Espositi dan piskatori memetakan hubungan islam dan
demokrasi dalam tiga kelompok yakni :
1.
Islam dan demokrasi adalah dua system
politik yang berbeda, islam tidak bias disubordinatkan dengan demokrasi.
2.
Islam berbeda dengan demokrasi, apabila
demokrasi didefinisikan secara procedural dan dipraktekkan di Negara maju
(barat), sedangkan islam merupakan system politik demokrasi.
3.
Islam adalah system nilai yang
membenarkan dan mendukung system politik demokrasi seperti yang dipraktekkan di
Negara maju.
Sekalipun
Negara-negara muslim sudah memiliki pilihan untuk menerapkan system demokrasi,
belum berarti demokrasi ini dapat tumbuh dan berkembang secara otomatis dan
cepat, hal ini disebabkan oleh beberapa alas an teoritis :
1.
Pemahaman doctrinal menghambat praktek
demokrasi
2.
Personal kultur, demokrasi sebenarnya
telah dicoba di Negara muslim sejak paruh pertama abad dua puluh tapi mengalami
kegagalan.
3.
Lambatnya pertumbuhan demokrasi di dunia
islam tidak ada hubungannya dengan teologidan kultur melainkan lebih terkait
dengan sifat ilmiyah.
ya mungkin sampai sini aja.. semoga bermanfaat ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar