Welcome to My Blog........

Kami akan membantu anda untuk menjadi orang sukses, trust it..!!!

Senin, 02 Januari 2012

DEMOKRASI


DEMOKRASI

            Setiap Negara di dunia ini mempunyai system pemerintahan yang berbeda, demokrasi diperlukan untuk menjadi tolak ukur suatu Negara dalam memimpin masyarakat, agar menjadi Negara yang makmur, aman dan adil karena itu kita diharapkan dapat mempunyai sifat yang demokratis.
1.      Pengertian Demokrasi
Pengertian demokrasi   dapat dilihat   dari tinjauan bahasa (etimologis)   dan istilah (terminologis). Secara etimologis “ demokrasi “ berasal dari bahasa yunani yaitu    “ demos “ yang artinya rakyat atau penduduk suatu tempat, dan cratien atau cratos yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Jadi secara bahasa demos-cratien atau demos-cratos (demokrasi) adalah kedaulatan Negara dimana dalam system pemerintahan rakyat dan kekuasaan oleh rakyat.
Dikemukakan oleh joseph A. Schmeter, secara terminologis “ Demokrasi “ merupakan perencanaan institusional untuk mencapai keputusan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat.
Sedangkan hakekat demokrasi mengandung pengertian :
1.      Pemerintahan dari rakyat (Government of the people)
2.      Pemerintahan oleh rakyat (Government by the people)
3.      Pemerintahan untuk rakyat (Government for the people)

2.      Unsur yang menjadi penegak Demokrasi.
Tegaknya demokrasi sebagai sebuah kehidupan social dan system politik sangat bergantungan kepada tegaknya unsure penopang demokrasi itu sendiri :
Unsur penmbanghun demokrasi adalah :
1.      NEGARA HUKUM (RECHTSSTAAT AND THE RULE OF LAW)
Negara hokum adalah Negara memberikan perlindungan hokum bagi warga  Negara melalui pelembagaan peradilan yang bebas dan menjamin hak asasi manusia.
2.      MASYARAKAT MADANI (CIVIL SOCIETY)
Masyarkat madani dicirikan dengan masyarakat terbuka, bebas dari pengaruh Negara, krtitis, aktif, serta egaliter, dan mensyaratkan adanya “CIVIC engagement”  yaitu keterlibatan warga Negara dalam asosiasi-asosiasi social.
3.      INFRASTRUKTUR POLITIK
Infrastruktur politik adalah komponene yang dapat mendukung tegaknya demokrasi, infrastruktur politik terdiri dari partai politik, kelompok gerakan, dan kelompok penekanan atau kelompok kepentingan.

3.      Model-model Demokrasi
Setidaknya ada 5 model demokrasi yaitu :
a)      Demokrasi liberal yaitu pemerintahan yang dibatasi oleh undang-undang dan pemilihan umum bebas diselenggarakan dalam waktu yang ajeng.
b)      Demokrasi terpimpin, para pemimpin percaya bahwa semua tindakan mereka dipercayai rakyat akan tetapi menolak pemilihan umum sebagai kendaraan untuk menduduki kekuasaan.
c)      Demokrasi social adalah demokrasi yang menaruh kepedulian pada keadilan social dan egalitarisme bagi persyaratan untuk memperoleh kepercayaan politik.
d)     Demokrasi partisipasi adalah menekankan hubungan timbale balik antara penguasa dan yang dikuasai.
e)      Demokrasi consociational yang menekankan proteksi khusus bagi kelompok budaya yang menekankan kerja sama yang erat diantara elit yang mewakili bagian budaya masyarakat utama.

4.      Prinsip-prinsip dan parameter ( tolak ukur ) demokrasi.
-          Prinsip Demokrasi
1.      Persamaan
2.      Kebebasan
3.      Prularisme.

-          Parameter Negara Demokrasi
1.      Pembentukan kekuasaan Negara, pembentukan kekuasaan akan sangat menentukan bagaimana kualitas, watak dan pola hubungan yang akan terbangun, dan pemilihan umum salah satu yang dapat dipercaya.
2.      Dasar kekuasaan Negara menyangkut konsep legitimasi kekuasaan serta pertanggung jawabannya langsung kepada rakyat, kekuasaan Negara dijalankan secara distributive untuk menghindari penumpukan kekuasaan dalam satu tanganlwilayah.
3.      Masalah control rakyat berbagai koridor dengan sendirinya akan berjalan suatu proses terbangun sebuah relasi yang baik, yakni suatu relasi kuasa yang simetris, jelas dan adanya mekanisme “check and balance” yang dijalankan eksekutif dan legislative.

5. Sejarah Perkembangan Demokrasi Di Indonesia.
Perkembangan demokrasi di Indonesia mengalami pasang surut   (fluktuasi) dari masa kemerdekaan sampai saat ini.
1.      Demokrasi pada periode 1945-1959
Demokrasi ini dikenal dengan sebutan demokrasi parlementer system parlemen mulai berlaku sebuah sesudah pekembangan, ternyata system ini kurang cocok untuk Indonesia sehingga fragmentasi politik dan usia cabinet tidak bertahan   lama sekalipun kualisi dibangun, tetapi sangat mudah pecah, shingga ir. Soekarno sebagai presiden mengeluarkan dekrit presiden 5 juli, berlakunya UUD 1945, demokrasi perlemen dihapus.
2.      Demokrasi pada periode 1959-1965.
Demokrasi ini dikenal dengan demokrasi terpimpin yang dimaksud adalah :
a.       Demokrasi terpimpin lawan dai demokrasi liberal, adalah demokrasi karya untuk melaksanakan pembangunan masyarakat adil dan makmur.
b.      Demokrasi terpimpin secara prinsipil dapat didasarkan pada ajaran pancasila.
c.       Demokrasi terpimpin adalah demokrasi politik, demokrasi social dan demokrasi ekonomi.
3.      Demokrasi pada periode 1965-1998.
Pada periode ini dikenal dengan orde baru, landasan formil dari periode ini adalah pancasila, UUD 45 serta ketetapan MPRS. Cirri yang menonjol pada masa orde baru ini adalah :
a.       Dominannya peranan ABRI
b.      Birokratisasi dan sentralisasi pengembalian keputusan politik
c.       Masa pengembangan
d.      Monolitisasi idiologi Negara
e.       Inkorupsi lembaga non pemerintahan
4.      Demokrasi pada periode 1998-sekarang.
Pada dasarnya, runtuhnya rezim orde baru membawa harapan baru bagi timbulnya demokrasi di Indonesia sukses tindakan suatu transisi demokrasi, sangat bergantung kepada empat factor kunci yaitu :
a.       Komposisi elit politik
b.      Desain institusi politik
c.       Kultur politik atau perubahan sikap terhadap politik dikalangan elite dan non elite.
d.      Peran “civil secienty”.

6.Paradigma Islam dan Demokrasi.
Espositi dan piskatori memetakan hubungan islam dan demokrasi dalam tiga kelompok yakni :
1.      Islam dan demokrasi adalah dua system politik yang berbeda, islam tidak bias disubordinatkan dengan demokrasi.
2.      Islam berbeda dengan demokrasi, apabila demokrasi didefinisikan secara procedural dan dipraktekkan di Negara maju (barat), sedangkan islam merupakan system politik demokrasi.
3.      Islam adalah system nilai yang membenarkan dan mendukung system politik demokrasi seperti yang dipraktekkan di Negara maju.
Sekalipun Negara-negara muslim sudah memiliki pilihan untuk menerapkan system demokrasi, belum berarti demokrasi ini dapat tumbuh dan berkembang secara otomatis dan cepat, hal ini disebabkan oleh beberapa alas an teoritis :
1.      Pemahaman doctrinal menghambat praktek demokrasi
2.      Personal kultur, demokrasi sebenarnya telah dicoba di Negara muslim sejak paruh pertama abad dua puluh tapi mengalami kegagalan.
3.      Lambatnya pertumbuhan demokrasi di dunia islam tidak ada hubungannya dengan teologidan kultur melainkan lebih terkait dengan sifat ilmiyah.
ya mungkin sampai sini aja.. semoga bermanfaat ...


Tidak ada komentar:

Posting Komentar