A.
DEFINISI TASAWUF
Tasawuf secara
sederhana dapat diartikan sebagai usaha untuk menyucikan hati sesuci mungkin
dengan usaha mendekatkan diri kepada Allah, sehingga kehadiran-Nya senantiasa
dirasakan secara sadar dalam kehidupan. Ibnu Khaldun pernah menyatakan bahwa
tasawuf para sahabat bukanlah pola ketasawufan yang menghendaki kasyful-hijab
(tersingkapnya tabir antara Tuhan dengan makhluk) atau hal-hal sejenisnya yang
diburu oleh para sufi di masa sesudahnya. Corak sufisme yang mereka tunjukkan
adalah ittiba’ dan iqtida’ (kesetiaan meneladani) perilaku hidup Nabi. Beliau
mengajarkan tentang ketakwaan, qana’ah, keutamaan akhlak dan juga keadilan, dan
tidak pernah mengajarkan hidup kerahiban, pertapaan atau uzlah sebagai mana
dilakukan oleh agama sebelumnya.
a. Secara
Etimologi (Bahasa)
1. Tasawuf
berasal dari kata Shuffah, yaitu sebutan bagi orang – orang yang hidup di
sebuah gubuk yang dibangun oleh Rasulullah SAW. di sekitar Masjid Madinah,
mereka ikut nabi saat hijrah dari Mekah ke Madinah. Mereka hijrah dengan
meninggalkan harta benda, mereka hidup miskin, mereka bertawakal (berserah
diri) dan mengabdikan hidupnya untuk beribadah kepada Allah SWT. Mereka tinggal
di sekitar masjid nabi dan tidur diatas bangku yang terbuat dari batu dan berbantalkan
pelana kuda yang disebut suffah. Mereka Ahlus-Suffah walaupun miskin, tapi
berhati dan berakhlak mulia, ini merupakan sebagian dari sifat-sifat kaum sufi.
2. Tasawuf juga
berasal dari kata Shafa’ (suci bersih), yaitu sekelompok orang yang berusaha menyucikan
hati dan jiwanya karena Allah. Sufi berarti orang – orang yang hati dan jiwanya
suci bersih dan disinari cahaya hikmah, tauhid, dan hatinya terus bersatu
dengan Allah SWT.
3. Tasawuf juga
berasal dari kata shuf (pakaian dari bulu domba atau wol). Mereka di sebut sufi
karena memakai kain yang terbuat dari bulu domba. Pakaian yang menjadi ciri
khas kaum sufi, bulu domba atau wol saat itu bukanlah wol lembut seperti
sekarang melainkan wol yang sangat kasar, itulah lambang dari kesederhanaan.
Berbeda dengan orang-orang kaya saat itu yang kebanyakan memakai kain sutra.
b. Secara
Teminologi (isthilah)
Imam Junaidi al-Baghdadi berpendapat : “Tasawuf adalah membersihkan hati
dari yang selain Allah, berjuang memadamkan semua ajakan yang berasal dari hawa
nafsu, mementingkan kehidupan yang lebih kekal, menyebarkan nasihat kepada umat
manusia, dan mengikuti contoh Rasulullah SAW dalam segala hal.
Dari segi bahasa dan istilah, kita dapat memahami bahwa tasawuf adalah
sikap mental yang selalu memelihara kesucian diri, beribadah, hidup sederhana,
rela berkorban untuk kebaikan umat manusia dan selalu bersikap bijak sana.
Dengan cara ini akan mudah bagi manusia menghiasi jiwanya dengan sifat-sifat
yang mulia, ber-taqarrub dan ber-musyahadah dengan Allah SWT.
Hukum mempelajari ilmu tasawuf adalah fardhu ‘ain bagi setiap mukallaf.
Sebab apabila mempelajari semua ilmu yang dapat memperbaiki dan memperbagus
lahiriyah menjadi wajib, maka demikian juga halnya mempelajari semua ilmu yang
akan memperbaiki dan memperbagus batiniyah manusia.
Karena fungsi ilmu tasawuf adalah untuk mensucikan batin agar dalam
ber-musyahadah dengan Allah semakin kuat, maka kedudukan ilmu tasawuf diantara
ajaran Islam merupakan induk dari semua ilmu. Hubungan tasawuf dengan aspek
batin manusia, adalah seperti hubungan Fiqh dengan aspek lahiriyah manusia.
Para ulama penegak pilar-pilar ilmu tasawuf telah menciptakan istilah-istilah
untuk memudahkan jalan bagi mereka yang ingin menapaki ilmu tasawuf yang sesuai
dengan kedudukannya sebagai pem bersih dan pensuci hati dan jiwa.
Adapun tasawuf yang berkembang pada masa berikutnya sebagai suatu aliran
(mazhab), maka sejauh hal itu tidak bertentangan dengan Islam dapat dikatakan
positif (ijabi). Tetapi apabila telah keluar dari prinsip-prinsip keislaman maka
tasawuf tersebut menjadi mazhab yang negatif (salbi).
Tasawuf ijabi mempunyai dua corak : (1) tasawuf salafi, yakni membatasi
diri pada dalil-dalil naqli atau atsar al-Qur’an dan Hadits. (2) tasawuf sunni,
yakni memasukkan penalaran-penalaran yang rasional ke dalam pemahaman dan
pengamalannya. Adapun perbedaan yang mendasar antara tasawuf salafi dengan
tasawuf sunni terletak pada takwil. Salafi menolak adanya takwil, sementara
sunni menerima takwil rasional sejauh masih berada dalam kerangka syari’ah.
Sedangkan tasawuf salbi atau disebut juga tasawuf falsafi adalah tasawuf
yang telah terpengaruh oleh faham-faham spiritual dari bangsa Timur maupun
Barat.
Adapun lahirnya ilmu tasawuf didorong dan disebabkan oleh beberapa factor:
1. Reaksi atas
kecenderungan hidup hedonis yang mengumbar syahwat, serta cendrung mementingkan
nilai-nilai kebendaan,
2. Perkembangan
teologi yang cenderung mengedepankan rasio yang kering dari aspek
moral-spiritual,
3. Katalisator
yang sejuk dari realitas umat yang secara politis maupun teologis didominasi
oleh nalar kekerasan, penipuan dan memperturutkan hawa nafsu.
Oleh sebab itu, sebagian besar ulama sufi memilih menarik diri dari
pergulatan kepentingan politik yang mengatasnamakan agama dengan
praktek-praktek yang penuh dengan tipu daya bahkan banyak menimbulkan
pertumpahan darah. ( Bersambung )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar